Latihan Soal dan Jawaban PKn – SMP Kelas VII – Halaman 67
Tabel 3.1 Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
No
|
Aspek Informasi
|
Uraian
|
1
|
Pembahasan Sidang Tanggal 13 Juli 1945
|
Panitia Kecil Perancang Undang – Undang Dasar, pada Tanggal 13 Juli 1945 berhasil membahas beberapa hal dan menyepakati antara lain ketentun tentang Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan membentuk Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Djajadiningrat, Salim, Soepomo. Rancangan UUD diserahkan kepada Panitia Penghlus Bahasa.
|
2
|
Pembahasan Sidang Tanggal 14 Juli 1945
|
Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda “Pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan”. Panitia Perancang UUD melaporkan hasilnya. Pasal – pasal dari Rancangan UUD berjumlah 42 Pasal. Dari 42 Pasal tersebut, ada 5 Pasal masuk tentang aturan peralihan dengan keadaan perang, serta 1 pasal mengenai aturan tambahan.
|
3
|
Pembahasan Sidang Tanggal 15 Juli 1945
|
Pada tanggal 15 Juli 1945 dilanjutkan dengan acara “Pembahasan Rancangan Undang – Undang Dasar”. Saat itu, Ketua Perancang UUD yaitu Soekarno memberikan penjelasan tentang naskah yang dihasilkan dan mendapatkan tanggapan dari Moh. Hatta. Lebih lanjut Soepomo, sebagai Panitia Kecil Perancang UUD, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah UUD.
|
4
|
Pembahasan Sidang Tanggal 16 Juli 1945
|
Pada Sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945, Naskah UUD akhirnya diterima dengan suara bulat. Selain itu juga, diterima usul – usul dari Panitia Keuangan dan Panitia Pembelaan Tanah Air. Dengan denikian selesailah tugas panitia BPUPKI.
|
Makasih SMPN 220 JAKARTA TELAH MEMBERIKAN LATIHAN SOAL PKN SAYA JUGA SMPN MAKASIH
BalasHapus